Meningkatnya kebutuhan dalam pembangunan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi telah mengantar pemerintah Indonesia untuk menyediakan kerangka kerja yang lebih baik untuk menarik investasi dan partisipasi swasta di skala yang terukur dalam proyek infrastruktur.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), sebagai pelaksana Satu Pintu untuk evaluasi, penstrukturan penjaminan, dan penyedia penjaminan untuk Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) dalam proyek infrastruktur.
Sebagai institusi yang kepemilikannya 100% milik Pemerintah Indonesia, PII dibentuk sebagai penyedia penjaminan yang kredibel. PII dijamin melalui struktur pemerintahan yang kuat untuk meminimalisasi risiko campur tangan politik, mempunyai standardisasi yang sangat tinggi dalam transparansi dan keterbukaan, total ring-fencing asset PII, dan mekanisme untuk menjamin penuh kemerdekaan operasional dari PII.
PII dibentuk dengan bantuan The World Bank (WB), dibangun berdasarkan pengalaman internasional yang relevan yang melibatkan penjaminan pemerintah untuk melibatkan swasta dalam pembiayaan infrastruktur. Setelah sepenuhnya dioperasikan, PII akan mampu menarik pihak lain ( disamping Bank Dunia dan Multilateral Development Agencies lainnya) untuk bermitra dalam memberikan dukungan modal dan memperluas cakupan jaminan. WB memberikan technical assistance dalam pengembangan appraisal procedures, corporate governance, dan fungsi-fungsi kritikal PII lainnya. Selain itu, AAA-rated WB Guarantee Facility sedang dibuat sebagai bagian dari operasi penjaminan PII.
|
|
|
|
|
|
Jakarta, 25 April 2013 - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII bekerja sama dengan Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada dan IIGF Institute menyelenggarakan IIR ke 3 yang kali ini mengambil topik “Land Provision” Studi Kasus Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Kanci – Pejagan.
29 Apr 2013
|
|